Pt Petrosea Tbk · IDX:PTRO

Pt Petrosea Tbk — Shareholder Meeting (April 2016)

66 slides from Pt Petrosea Tbk's shareholder meeting presentation, Apr 20, 2016

  1. Slide 1: Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa & Tahunan 2015

    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA & TAHUNAN 2015 Jakarta, 20 April 2016

  2. Slide 2: Prosedur Keadaan Darurat Sesuai Standar Keamanan dan Keselamatan

    Prosedur Keadaan Darurat Sesuai Standar Keamanan dan Keselamatan 2

  3. Slide 3: Jalur Evakuasi

    JALUR EVAKUASI Lokasi RUPS Tahunan Ruang Tunggu VIP Area Standby Paramedis

  4. Slide 4: Prosedur Keadaan Darurat

    PROSEDUR KEADAAN DARURAT Sesuai dengan ketentuan Standar Pengamanan dan Keselamatan, berikut kami sampaikan : •Bahwa saat ini kita berada di Ruang Mawar, Lantai 2,Gedung Balai Kartini, Jakarta Selatan. Pada lantai 2 ini terdapat 3 (tiga) Pintu Darurat, yang berada di sekitar Ruang Mawar, 1 (satu) pi

  5. Slide 5: Video Profile

    Memt y’ Video Profile

  6. Slide 6: Mohon Perhatian Anda

    Mohon Perhatian Anda Kami tidak membagikan hard-copy materi presentasi ini. Materi presentasi ini dapat anda akses di website Petrosea www.petrosea.com Mohon memperhatikan Tata Tertib Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dan Tahunan yang telah dibagikan. Mohon mematikan telpon seluler anda selama pr

  7. Slide 7: Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa & Tahunan

    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA & TAHUNAN PT PETROSEA Tbk. 7

  8. Slide 8: Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

    AGENDA RAPAT Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perubahan Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan perihal Tempat 1 Kedudukan Perseroan Penyesuaian Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan dengan Peraturan OJK 2 No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perseroan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Ef

  9. Slide 9: Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

    AGENDA RAPAT Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Persetujuan Atas Laporan Tahunan Perseroan, Laporan Pertanggungjawaban 1 Direksi Perseroan Dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Untuk Tahun Buku 2 Yang Berakhir 31 Desember 2015 Perse

  10. Slide 10: Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT PETROSEA Tbk. 10

  11. Slide 11: Perubahan Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar: Tempat Kedudukan

    AGENDA RUPST PERTAMA RUPSLB Perubahan Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan perihal Tempat Kedudukan Perseroan 11

  12. Slide 12: Penjelasan

    AGENDA PERTAMA RUPSLB Penjelasan Perseroan yang semula berkedudukan di Jakarta Selatan menjadi Tangerang Selatan sejak 29 Juni 2015 sebagai salah satu penunjang kebutuhan khusus Perseroan. Merubah Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseron sebagaimana berikut: SEBELUM SESUDAH Perseroan Terbatas ini bern

  13. Slide 13: Hasil Keputusan Agenda Pertama

    AGENDA PERTAMA RUPSLB Hasil Keputusan Agenda Pertama 1. Menyetujui Perubahan Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan tentang perubahan Tempat Kedudukan Perseroan, semula Jakarta Selatan menjadi Tangerang Selatan. sehingga Pasal 1 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan menjadi berbunyi sebagai berikut: 1.

  14. Slide 14: Penyesuaian Pasal 4 Anggaran Dasar dengan Peraturan OJK

    AGENDA RUPST KEDUA RUPSLB Penyesuaian Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan dengan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perseroan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu 14

  15. Slide 15: Penjelasan

    AGENDA KEDUA RUPSLB Penjelasan Penyesuaian Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perseroan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. 15

  16. Slide 16: Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar

    AGENDA KEDUA RUPSLB Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Penyesuaian dengan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 PASAL 4 SEBELUM SESUDAH AYAT 1. Modal dasar Perseroan ini ditetapkan sebesar Modal dasar Perseroan ini ditetapkan sebesar Rp.201.721.000.000,00 (dua ratus satu miliar tujuh Rp.201.721.000.000,00

  17. Slide 17: Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar

    AGENDA KEDUA RUPSLB Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Penyesuaian dengan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 PASAL 4 SEBELUM SESUDAH AYAT 3. Saham yang belum dikeluarkan akan dikeluarkan Saham-saham yang masih dalam simpanan akan dikeluarkan oleh Direksi menurut keperluan modal Perseroan menurut keperl

  18. Slide 18: Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar

    AGENDA KEDUA RUPSLB Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Penyesuaian dengan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 PASAL 4 SEBELUM SESUDAH AYAT 4. a. Jika saham yang masih dalam penyimpanan hendak Setiap saham dalam simpanan yang dikeluarkan lebih dikeluarkan dengan cara penawaran umum terbatas lanjut harus

  19. Slide 19: Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar

    AGENDA KEDUA RUPSLB Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Penyesuaian dengan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 PASAL 4 SEBELUM SESUDAH AYAT 4. b. Hak para Pemegang Saham untuk membeli terlebih dahulu e. Dalam hal penyetoran tersebut berasal dari laba tersebut, dapat dijual dan dialihkan kepada pihak lain

  20. Slide 20: Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar

    AGENDA KEDUA RUPSLB Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Penyesuaian dengan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 PASAL 4 SEBELUM SESUDAH AYAT 4. e. Apabila ada diantara para Pemegang Saham tidak melaksanakan hak atas pembelian saham dan/atau obligasi konversi dan/atauwaran dan/atau efek konversi. Iainnya y

  21. Slide 21: Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar

    AGENDA KEDUA RUPSLB Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Penyesuaian dengan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 PASAL 4 SEBELUM SESUDAH AYAT 5. a. sebagai pengecualian terhadap ketentuan ayat 4, Perseroan Dalam hal Rapat Umum Pemegang Saham yang dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham dapat menyetuju

  22. Slide 22: Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar

    AGENDA KEDUA RUPSLB Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Penyesuaian dengan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 PASAL 4 SEBELUM SESUDAH AYAT 5 b. 1. Kecuali sebagaimana ditentukan huruf a ayat 5, jika saham yang masih dalam simpanan akan dikeluarkan dengan cara penawaran umum terbatas dengan hak memesan e

  23. Slide 23: Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar

    AGENDA KEDUA RUPSLB Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Penyesuaian dengan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 PASAL 4 SEBELUM SESUDAH AYAT 4. Para Pemegang Saham atau pemegang HMETD berhak membeli saham yang akan dikeluarkan tersebut sesuai dengan jumlah HMETD yang dimilikinya pada waktu dan dengan pers

  24. Slide 24: Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar

    AGENDA KEDUA RUPSLB Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Penyesuaian dengan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 PASAL 4 SEBELUM SESUDAH AYAT ii. Jika penambahan modal Perseroan dengan cara Penawaran Umum Terbatas telah ditetapkan jumlahnya serta dilakukan dengan jaminan dari pembeli siaga, maka sisa saham

  25. Slide 25: Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar

    AGENDA KEDUA RUPSLB Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Penyesuaian dengan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 PASAL 4 SEBELUM SESUDAH AYAT b. Pengeluaran Efek bersifat ekuitas tanpa memberikan HMETD kepada pemegang saham dapat dilakukan dalam hal pengeluaran saham: 1. Ditujukan kepada karyawan Perseroan

  26. Slide 26: Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar

    AGENDA KEDUA RUPSLB Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Penyesuaian dengan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 PASAL 4 SEBELUM SESUDAH AYAT 7. Dalam hal dilakukan peningkatan modal dasar, Pelaksanaan pengeluaran saham dalam portepel untuk maka setiap penempatan saham lebih lanjut pemegang Efek yang dapat

  27. Slide 27: Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar

    AGENDA KEDUA RUPSLB Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Penyesuaian dengan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 PASAL 4 SEBELUM SESUDAH AYAT 9. Penambahan modal dasar Perseroan hanya dapat dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham. Perubahan anggaran dasar dalam rangka perubahan modal dasa

  28. Slide 28: Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar

    AGENDA KEDUA RUPSLB Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Penyesuaian dengan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 PASAL 4 SEBELUM SESUDAH AYAT 11. Perubahan anggaran dasar dalam rangka penambahan modal dasar menjadi efektif setelah terjadinya penyetoran modal yang mengakibatkan besarnya modal disetor menjad

  29. Slide 29: Hasil Keputusan Agenda Kedua

    AGENDA KEDUA RUPSLB Hasil Keputusan Agenda Kedua 1. Menyetujui Penyesuaian Pasal 4 ayat 3 sampai dengan ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perseroan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sehing

  30. Slide 30: Perubahan Pasal 12 ayat 5 tentang Pembagian Tugas Direksi

    AGENDA KETIGA RUPSLB Perubahan Pasal 12 ayat 5 tentang Pembagian Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Direksi 30

  31. Slide 31: Penjelasan

    AGENDA KETIGA RUPSLB Penjelasan Kondisi operasional Perseroan agar tetap berjalan dinamis dan kondusif, dipandang perlu bagi Dewan Komisaris untuk menentukan pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi: Sebelum Sesudah Pembagian tugas dan wewenang setiap Pembagian tugas dan wewenang setiap a

  32. Slide 32: Hasil Keputusan Agenda Ketiga

    AGENDA KETIGA RUPSLB Hasil Keputusan Agenda Ketiga 1. Menyetujui perubahan Pasal 12 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan sehingga berbunyi menjadi sebagai berikut: (5) Pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham dan wewenang tersebut dapat didelegasikan o

  33. Slide 33: Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT PETROSEA Tbk. 33

  34. Slide 34: Agenda RUPST

    AGENDA RUPST Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, Laporan 1 Pertanggungjawaban Direksi Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Untuk Tahun 2 Buku Yang Berakhir 31 Desember 2015 Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Pers

  35. Slide 35: Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan

    AGENDA RUPST PERTAMA & KEDUA Persetujuan atas laporan tahunan perseroan, laporan pertanggungjawaban direksi perseroan dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris perseroan & Pengesahan laporan keuangan konsolidasian perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 desember 2015 35

  36. Slide 36: Harga Batubara 2007-2015

    HARGA BATUBARA 2007-2015 Sumber: Bloomberg 36

  37. Slide 37: Hal-hal Penting di Tahun 2015

    AGENDA RUPST PERTAMA & KEDUA HAL-HAL PENTING DI TAHUN 2015 Pebruari 2015 Proyek ABN, GBP dan KJA menerima penghargaan dari Gubernur Kalimantan Timur atas pencapaian “Nihil Kecelakaan Kerja” & “Pencegahan dan Penanggulangan HIV- AIDS di Tempat Kerja” Maret 2015 POSB mengikuti Balikpapan Fire Rescue C

  38. Slide 38: Hal-hal Penting di Tahun 2015

    AGENDA RUPST PERTAMA & KEDUA HAL-HAL PENTING DI TAHUN 2015 Agustus 2015 Salah satu anak perusahaannya PT POSB Infrastructure Kalimantan, telah membeli kepemilikan saham PT Mahaka Industri Perdana sebanyak 4.100 saham atau sebesar 51,25% September 2015 Penghargaan Nihil Kecelakaan dan Pengelolaan Pro

  39. Slide 39: Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup

    AGENDA RUPST PERTAMA & KEDUA KESEHATAN KESELAMATAN KERJA DAN LINGKUNGAN HIDUP Program pencegahan kecelakaan kerja, manajemen risiko yang bijaksana, pemenuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kepemimpinan dan peningkatan yang berkelanjutan, perlindungan lingkungan dan fokus pada program pemenu

  40. Slide 40: Manajemen Mutu

    AGENDA RUPST PERTAMA & KEDUA MANAJEMEN MUTU • Selama lebih dari 15 tahun, Perseroan telah mempertahankan sertifikat standar mutu internasional ISO 9001:2008, untuk cakupan manajemen proyek, operasi usaha tambang, perancangan, konstruksi dan jasa lainnya. 40

  41. Slide 41: Sumber Daya Manusia

    AGENDA RUPST PERTAMA & KEDUA Sumber Daya Manusia Jumlah Karyawan Per 31 Desember 2015 = 2.537 orang, menurun dibanding 2014 (3.189 orang) Program Pelatihan Tahun 2015, melaksanakan program pelatihan 84.803 jam 41

  42. Slide 42: Tanggung Jawab Sosial

    AGENDA RUPST PERTAMA & KEDUA Tanggung Jawab Sosial 42

  43. Slide 43: Kinerja Perusahaan

    AGENDA RUPST PERTAMA DAN KEDUA KINERJA PERUSAHAAN Pada tahun 2015, Petrosea mempertahankan keberlanjutan melalui ketepatan diversifikasi usaha dan optimalisasi biaya serta manajemen modal kerja dan kas. Pendapatan Usaha 40,56% menjadi US$ 206,83 juta (tahun 2014 US$ 347,97 juta) Beban Usaha Langsung

  44. Slide 44: Kinerja Perusahaan: Penyebab Penurunan Laba Operasi

    AGENDA RUPST PERTAMA DAN KEDUA KINERJA PERUSAHAAN Penyebab Penurunan Laba Operasi • Volume Pengupasan lapisan tanah penutup (overburden) lebih rendah menjadi 65,95 juta bcm (turun 49,72% dari tahun 2014) • Hal tersebut diatas diimbangi dengan : Penurunan beban usaha langsung hingga 36,83% yang diseb

  45. Slide 45: Tinjauan Keuangan – Posisi Keuangan

    AGENDA RUPST PERTAMA & KEDUA Tinjauan Keuangan – Posisi Keuangan Aset • Aset lancar turun 19,55% menjadi US$ 141,19 juta • Aset tidak lancar turun dari US$ 292,23 juta pada tahun 2014 menjadi US$ 284,18 juta pada tahun 2015 • Jumlah aset menurun 9,06% pada tahun 2015 menjadi US$ 425,37 juta 45

  46. Slide 46: Tinjauan Keuangan – Posisi Keuangan

    AGENDA RUPST PERTAMA & KEDUA Tinjauan Keuangan – Posisi Keuangan Liabilitas dan Pinjaman • Liabilitas jangka pendek Perseroan turun menjadi US$90,94 juta dibanding tahun sebelumnya sebesar US$107,51 juta. • Liabilitas jangka panjang Perseroan turun sebesar 7,04% menjadi US$156,15 juta. • Jumlah liab

  47. Slide 47: Tinjauan Keuangan – Ekuitas & Dividen

    AGENDA RUPST PERTAMA & KEDUA Tinjauan Keuangan – Ekuitas & Dividen Ekuitas & Dividen • Saldo Ekuitas: US$ 178,28 juta • Dividen tahun buku 2014:  Dibagikan sebesar US$ 1.62 juta atau US$ 0,00161 per lembar saham  Pembayaran : 29 Mei 2015 47

  48. Slide 48: Tinjauan Keuangan – Arus Kas & Belanja Modal

    AGENDA RUPST PERTAMA & KEDUA Tinjauan Keuangan – Arus Kas & Belanja Modal Arus Kas  Saldo Kas dan setara kas adalah US$53,57 juta  Arus Kas dari aktivitas operasional adalah US$ 45,99 juta yang merupakan hasil operasi dan manajemen modal kerja.  Kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi adal

  49. Slide 49: Komite – Komite Perseroan

    AGENDA RUPST PERTAMA & KEDUA Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan terus berkomitmen pada prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan sebagai pedoman berperilaku dan pendelegasian wewenang yang telah berlaku di Perseroan Komite – Komite Perseroan Komite-komite yang membantu pelaksanaan tugas penga

  50. Slide 50: Komite – Komite Perseroan

    AGENDA RUPST PERTAMA & KEDUA Komite – Komite Perseroan Komite Audit melakukan: • peninjauan dan evaluasi secara berkesinambungan atas aktivitas divisi Internal Audit Perseroan • Peninjauan atas kinerja auditor eksternal Perseroan (Kantor Akuntan Publik Osman Bing Satrio & Enyserta melakukan pertemua

  51. Slide 51: Komite – Komite Perseroan

    AGENDA RUPST PERTAMA & KEDUA Komite – Komite Perseroan Komite Human Capital dibentuk oleh Dewan Komisaris Perseroan untuk membantu dalam hal menetapkan kebijakan etika Perseroan serta sumber daya manusia dan implementasi etika Perseroan serta menetapkan kriteria calon anggota Dewan Komisaris dan Dir

  52. Slide 52: Hasil Keputusan Agenda RUPST Pertama & Kedua

    AGENDA RUPST PERTAMA & KEDUA Hasil Keputusan Agenda RUPST Pertama & Kedua 1. Menerima baik Laporan Pengurusan Direksi dan Pengawasan Dewan Komisaris mengenai jalannya Perseroan dan tata usaha Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015. 2. Memberikan pembebasan sepenuhnya

  53. Slide 53: Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2015

    AGENDA RUPST KETIGA PERSETUJUAN PENGGUNAAN LABA BERSIH PERSEROAN UNTUK TAHUN BUKU YANG BERAKHIR PADA 31 DESEMBER 2015 53

  54. Slide 54: Penggunaan Laba Bersih

    AGENDA RUPST KETIGA Penggunaan Laba Bersih Rugi Bersih setelah Pajak adalah sebesar US$ 12,69 juta sehingga tidak terdapat Laba Bersih untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2015 54

  55. Slide 55: Hasil Keputusan Agenda RUPST Ketiga

    AGENDA RUPST KETIGA Hasil Keputusan Agenda RUPST Ketiga Menyetujui tidak ada penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 55

  56. Slide 56: Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2016

    AGENDA RUPST KEEMPAT PERSETUJUAN PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK PERSEROAN UNTUK TAHUN BUKU YANG BERAKHIR PADA 31 DESEMBER 2016 56

  57. Slide 57: Penjelasan Agenda RUPST Keempat

    AGENDA RUPST KEEMPAT Penjelasan Agenda RUPST Keempat  Terima kasih kepada Kantor Akuntan Publik Osman Bing Satrio & Eny  Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Perseroan untuk memeriksa buku-buku Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016

  58. Slide 58: Hasil Keputusan Agenda RUPST Keempat

    AGENDA RUPST KEEMPAT Hasil Keputusan Agenda RUPST Keempat Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Perseroan untuk memeriksa buku-buku Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dan memberi wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan ju

  59. Slide 59: Persetujuan Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi

    AGENDA RUPST KEEMPAT PERSETUJUAN PERUBAHAN SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN 59

  60. Slide 60: Usulan Perubahan Susunan Dewan Komisaris & Direksi

    AGENDA RUPST KELIMA Usulan Perubahan Susunan Dewan Komisaris & Direksi 1. Menyetujui untuk: • menerima pengunduran diri Bapak M. Arsjad Rasjid P.M. sebagai Presiden Komisaris, • menerima pengunduran diri Ibu Retina Rosabai sebagai Komisaris, • menerima pengunduran diri Bapak Simon Felix Sembiring se

  61. Slide 61: Usulan Perubahan Susunan Dewan Komisaris & Direksi

    AGENDA RUPST KELIMA Usulan Perubahan Susunan Dewan Komisaris & Direksi 2. Menyetujui untuk: • mengangkat Bapak Richard Bruce Ness sebagai Presiden Komisaris, • mengangkat Bapak Azis Armand sebagai Komisaris, • mengangkat Bapak Hanifa Indradjaya sebagai Presiden Direktur, • Mengangkat Bapak Ilda Harm

  62. Slide 62: Hasil Keputusan Agenda RUPST Kelima

    AGENDA RUPST KELIMA HASIL KEPUTUSAN AGENDA RUPST KELIMA 1. Menyetujui untuk: • menerima pengunduran diri Bapak M. Arsjad Rasjid P.M. sebagai Presiden Komisaris, • menerima pengunduran diri Ibu Retina Rosabai sebagai Komisaris, • menerima pengunduran diri Bapak Simon Felix Sembiring sebagai Komisaris

  63. Slide 63: Hasil Keputusan Agenda RUPST Kelima

    AGENDA RUPST KELIMA HASIL KEPUTUSAN AGENDA RUPST KELIMA 2. Menyetujui untuk: • mengangkat Bapak Richard Bruce Ness sebagai Presiden Komisaris, • mengangkat Bapak Azis Armand sebagai Komisaris, • mengangkat Bapak Hanifa Indradjaya sebagai Presiden Direktur, • mengangkat Bapak Ilda Harmyn sebagai Dire

  64. Slide 64: Hasil Keputusan Agenda RUPST Kelima

    AGENDA RUPST KELIMA Hasil Keputusan Agenda RUPST Kelima Sehingga terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ini, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut: : Dewan Komisaris: • Bapak Richard Bruce Ness sebagai Presiden Komisaris; • Bapak Azis Armand sebag

  65. Slide 65: Hasil Keputusan Agenda RUPST Kelima

    AGENDA RUPST KELIMA Hasil Keputusan Agenda RUPST Kelima 4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan pembagian tugas dan wewenang masing-masing anggota Direksi Perseroan. 65

  66. Slide 66: Terima kasih atas kehadirannya

    Terima kasih atas kehadirannya pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dan Tahunan 2015 PT Petrosea Tbk 66

PT Petrosea — Shareholder Meeting (April 2016) on 6ix