Pt Mitra Investindo Tbk Class A · IDX:MITI

Pt Mitra Investindo Tbk Class A — Shareholder Meeting (September 2022)

28 slides from Pt Mitra Investindo Tbk Class A's shareholder meeting presentation, Sep 9, 2022

  1. Slide 1: Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2022

    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA TAHUN 2022 JAKARTA, 9 SEPTEMBER 2022

  2. Slide 2: Penyelenggaraan RUPSLB

    PENYELENGGARAAN RUPSLB

  3. Slide 3: Penyelenggaraan RUPSLB 9 September 2022

    PENYELENGGARAAN RUPSLB 9 SEPTEMBER 2022 Dalam rangka penyelenggaraan Rapat ini, Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut:  PEMBERITAHUAN mengenai rencana penyelenggaraan Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (”OJK”) melalui Surat No. 089/DIR-MI/VII/2022 tanggal 25 Juli 2022;  PENGUM

  4. Slide 4: Penyelenggaraan RUPSLB 9 September 2022

    PENYELENGGARAAN RUPSLB 9 SEPTEMBER 2022 Dan MENGUMUMKAN :  Keterbukaan Informasi Rencana Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu berdasarkan POJK 32/2015 sebagaimana diubah dalam POJK 14/2019 dengan Penggunaan Dana untuk Melakukan Akuisisi Saham Dari Pihak Yang Terafilia

  5. Slide 5: Kondisi Umum Perseroan

    A KONDISI UMUM PERSEROAN a. Kondisi Umum : Perseroan berhasil mendapatkan kontrak langsung dengan end-user yakni PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur di penghujung tahun 2021. Segmen manajemen kapal memperoleh perpanjangan kontrak dari PT Bank BRI. Berdampak terhadap peningkatan pendapatan 27 % menjad

  6. Slide 6: Kondisi Umum Perseroan – Lanjutan

    A KONDISI UMUM PERSEROAN a. Kondisi Umum – Lanjutan : Dalam Rapat ini Perseroan bermaksud meminta persetujuan Rapat atas rencana pengambilalihan (“Akusisi”) 99% saham PT Pelayaran Karana Line yang memiliki kegiatan usaha yang 27 % sama dengan Perseroan dan akuisisi 70% saham PT Karya Abdi Luhur yang

  7. Slide 7: Mata Acara Rapat

    B MATA ACARA RAPAT 1. Persetujuan untuk pengambilalihan (“Akuisisi”) atas 99% saham PT Pelayaran Karana Line (“PKL”) dan 70% saham PT Karya Abadi Luhur (“KAL”), keduanya dari PT Perusahaan Pelayaran Samudera Karana Line (“PSKL”) yang dikategorikan sebagai Transaksi Afiliasi dan Transaksi Material se

  8. Slide 8: Mekanisme Pengambilan Keputusan Terkait Mata Acara Rapat

    C MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN TERKAIT MATA ACARA RAPAT Mekanisme pengambilan keputusan terkait mata acara rapat; dan tata cara penggunaan hak pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan27dan/atau % pendapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI telah dimuat dalam Tata Tertib Rapat yang tel

  9. Slide 9: Pembahasan Mata Acara RUPSLB

    PEMBAHASAN MATA ACARA RUPSLB

  10. Slide 10: Mata Acara Pertama

    MATA ACARA PERTAMA Persetujuan untuk pengambilalihan (“Akuisisi”) atas 99% saham PT Pelayaran Karana Line (“PKL”) dan 70% saham PT Karya Abadi Luhur (“KAL”), keduanya dari PT Perusahaan Pelayaran Samudera Karana Line (“PSKL”) yang dikategorikan sebagai Transaksi Afiliasi dan Transaksi Material sebag

  11. Slide 11: Pembahasan Mata Acara Pertama

    1 PEMBAHASAN MATA ACARA PERTAMA A. RENCANA TRANSAKSI MERUPAKAN TRANSAKSI AFILIASI SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERATURAN OJK NO. 42/2020 DAN TRANSAKSI MATERIAL SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERATURAN OJK NO. 17/2020 B. PIHAK BERTRANSAKSI : PERSEROAN & PSKL C. DASAR TRANSAKSI : 27 % Perjanjian Jual Beli B

  12. Slide 12: Pembahasan Mata Acara Pertama: Nilai Pengambilalihan

    1 PEMBAHASAN MATA ACARA PERTAMA D. NILAI PENGAMBILALIHAN Rp.178.000.000.000 atau 126,82% dari ekuitas Perseroan E. KETERANGAN HUBUNGAN AFILIASI Hubungan Afiliasi Dari Segi Permodalan PSKL merupakan pihak yang terafiliasi dengan PAC yang merupakan pemegang saham 27pengendali% Perseroan dengan kepemil

  13. Slide 13: Hubungan Afiliasi Dari Pengurusan

    1 PEMBAHASAN MATA ACARA PERTAMA Hubungan Afiliasi Dari Pengurusan NAMA PERSEROAN PSKL IBU PKL KAL Ignatius Edy Direktur - Direktur - - Suhardaya Keuangan Bambang Ediyanto Direktur Komisaris Direktur Komisaris Utama 27 % Utama Mohamad Indra - Komisaris Direktur Komisaris - Permana Utama

  14. Slide 14: Dampak Atas Transaksi: Proforma Sebelum & Setelah

    1 PEMBAHASAN MATA ACARA PERTAMA F. DAMPAK ATAS TRANSAKSI PROFORMA SEBELUM & SETELAH TRANSAKSI Apabila seolah-olah Laporan Keuangan PKL dan KAL dikonsolidasikan ke dalam Laporan Keuangan Perseroan pada tanggal 31 Mei 2022. (dalam jutaan Rupiah) KETERANGAN HISTORIS PENYESUAIAN PROFORMA KENAIKAN (%) 27

  15. Slide 15: Usul Keputusan Mata Acara Ke-1

    1 USUL KEPUTUSAN MATA ACARA KE-1 1. Menyetujui pengambilalihan (“akuisisi”) atas: - 99% (sembilan puluh sembilan persen) saham yang telah dikeluarkan dalam PT Pelayaran Karana Line (“PKL”); dan - 70% (tujuh puluh persen) saham yang telah dikeluarkan dalam PT Karya Abadi Luhur (“KAL”). keduanya dari

  16. Slide 16: Usul Keputusan Mata Acara Ke-1

    1 USUL KEPUTUSAN MATA ACARA KE-1 ……..di mana pelaksanaan pengambilalihan akan dilakukan secara tunai dari hasil yang diperoleh Perseroan dari pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”) Perseroan, yang Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) terkait diterima o

  17. Slide 17: Usul Keputusan Mata Acara Ke-1

    1 USUL KEPUTUSAN MATA ACARA KE-1 2. Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang dianggap perlu sehubungan dengan pelaksanaan rencana transaksi pengambilalihan (“akuisisi”) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia

  18. Slide 18: Mata Acara Kedua

    MATA ACARA KEDUA Persetujuan Persetujuan Atas Rencana Pelaksanaan Penambahan Modal Perseroan Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) Sebagaimana Dimaksud Dalam POJK No.32/POJK.04/2015 Sebagaimana Diubah Dengan POJK No. 14/POJK.04/2019

  19. Slide 19: Pembahasan Mata Acara Kedua

    2 PEMBAHASAN MATA ACARA KEDUA RENCANA PENAMBAHAN MODAL Jumlah saham yang akan diterbitkan: Sebanyak-banyaknya 2.000.000.000 (dua miliar) saham Kelas B dengan nilai nominal Rp.50 (lima puluh Rupiah) per saham atau sebesar 81,87% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan. Harga pelaksanaan H

  20. Slide 20: Pembahasan Mata Acara Kedua (Lanjutan)

    2 PEMBAHASAN MATA ACARA KEDUA RENCANA PENAMBAHAN MODAL (Lanjutan) Rencana Penggunaan Dana Hasil PMHMETD - senilai Rp.178.000.000.00 (seratus tujuh puluh delapan miliar Rupiah) untuk melakukan Pengambilalihan 99% (sembilan puluh sembilan persen) saham PKL dan 70 % (tujuh puluh persen) saham KAL; - Si

  21. Slide 21: Usul Keputusan Mata Acara Ke-2

    2 USUL KEPUTUSAN MATA ACARA KE-2 1. “Menyetujui melaksanakan Penambahan Modal Perseroan Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No.32/POJK.04/2015 juncto No.14/POJK.04/2019, dengan demikian Perseroan akan mengeluarkan saham baru dari portep

  22. Slide 22: Usul Keputusan Mata Acara Ke-2

    2 USUL KEPUTUSAN MATA ACARA KE-2 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku termasuk tetapi tidak terbatas :

  23. Slide 23: Usul Keputusan Mata Acara Ke-2 (Lanjutan)

    2 USUL KEPUTUSAN MATA ACARA KE-2 ( Lanjutan ) a) Menentukan kepastian jumlah saham yang dikeluarkan dalam rangka PMHMETD; b) Menentukan harga pelaksanaan PMHMETD dengan persetujuan Dewan Komisaris; c) Menentukan tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu; d) Mene

  24. Slide 24: Usul Keputusan Mata Acara Ke-2 (Lanjutan)

    2 USUL KEPUTUSAN MATA ACARA KE-2 (Lanjutan ) h) Mengajukan Pernyataan Pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan; i) Menentukan ada atau tidak adanya Pembeli Siaga, serta menetapkan dan menegosiasikan syarat dan ketentuan perjanjian antara Perseroan dengan Pembeli Siaga, jika ada; j) Menitipkan saham

  25. Slide 25: Mata Acara Ketiga

    MATA ACARA KETIGA “Persetujuan penambahan Kegiatan Usaha Perseroan dengan demikian merubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan.”

  26. Slide 26: Pembahasan Mata Acara Ketiga

    3 PEMBAHASAN MATA ACARA KETIGA Penambahan Kegiatan Usaha Keterangan Penambahan KBLI - 52240 mencakup usaha penanganan bongkar muat Telah barang kargo dari angkutan darat, angkutan dilakukan oleh jalan, angkutan air dan angkutan atas dasar KAL, BSI, dan balas jasa (fee) atau kontrak. Kegiatannya KIL

  27. Slide 27: Usul Keputusan Mata Acara Ke-3

    3 USUL KEPUTUSAN MATA ACARA KE-3 1. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan disetujuinya pengambilaalihan saham sebagaimana diputuskan pada Mata Acara Pertama dari Rapat ini, yaitu dengan menambah kegiatan usaha sebagaimana termuat dalam matrik yang ditayangkan dalam

  28. Slide 28: Terimakasih

    Terimakasih PT MITRA INVESTINDO Tbk Jl. Menteng Raya No.72, Jakarta 10340 Tel : (62-21) 2907 9558 (62-21) 2907 9559 Email : corsec@mitra-investindo.com Website : www.mitra-investindo.com

PT Mitra Investindo — Shareholder Meeting (September 2022) on 6ix